Bupati Asahan Buka Rapat Rekomendasi Revisi UU Pemerintahan Daerah

topmetro.news, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi membuka rapat rekomendasi revisi UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di aula Melati, Kamis (29/10).

Bupati menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kolaborasi Pemerintah Kab/Kota dengan Pemprovsu diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan yakni pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan SDM”, kata Bupati.

Bupati menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar kebijakan yang diambil bermanfaat bagi masyarakat.

Staf Ahli Gubsu, Parlindungan Pane menyampaikan 7 pokok pikiran Pemprovsu untuk revisi UU Pemerintahan Daerah, yakni kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antar daerah, pemerataan pelayanan publik dan pengawasan terintegrasi.

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dra Imelda MAP menyampaikan revisi diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana dan transformasi digital.

“Forum ini menjadi wadah menghimpun masukan agar regulasi lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan serta membuka ruang inovasi daerah”, kata Imelda.

Anggota DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap turut memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya terkait pembagian kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah.

“Melalui forum ini diharapkan terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”, kata Doli.

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment